PEMBERITAHUAN PENTING UNTUK SELLER WISH
Penerapan Kebijakan PPh 26 – Berlaku Mulai Sekarang
Kepada seluruh seller,
Kami ingin menginformasikan bahwa sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku,
Seller yang tokonya belum beroperasi lebih dari 3 bulan akan dikenakan PPh 26 sebesar 20% dari total penjualan.
Apa Itu PPh 26?
PPh 26 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada transaksi internasional. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku dan berlaku bagi seluruh seller di WISH.
Bagaimana Cara Menghindari PPh 26?
Agar terhindar dari ketentuan ini, seller diharapkan untuk menjaga aktivitas toko dengan:
*Memastikan toko aktif beroperasi selama lebih dari 3 bulan.
*Meningkatkan aktivitas penjualan secara konsisten.
Tips Agar Toko Tetap Aktif
*Perbarui produk secara rutin untuk menjaga relevansi dan meningkatkan daya tarik toko.
*Manfaatkan program promosi gratis 3 bulan dari WISH untuk meningkatkan eksposur dan penjualan.
*Tawarkan promo menarik kepada pelanggan guna mendorong lebih banyak transaksi.
Kami sangat menyarankan seller untuk segera memaksimalkan aktivitas toko agar tetap aktif dan terhindar dari penerapan PPh 26 ini.
Butuh Bantuan?
Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan panduan lebih lanjut, silakan hubungi Tim Support WISH. Kami siap membantu Anda.
Terima kasih telah menjadi bagian dari WISH – platform terbaik untuk pertumbuhan bisnis Anda.